WANITA HAMIL BOLEH JUGA BERPUASA LHOOO..
BANYAK pertanyaan yang ditujukan kepada dokter mengenai masalah kehamilan dan ibadah puasa selama bulan Ramadan. Pada intinya adalah apakah puasa bagi wanita yang sedang hamil dianjurkan atau setidaknya aman dilakukan tanpa membahayakan kesehatan ibu dan bayi yang sedang dikandungnya?
Ada beberapa pertimbangan mengenai dianjurkan atau tidaknya seorang wanita yang sedang hamil berpuasa di bulan Ramadan. Pertama yang perlu kita ketahui apakah manfaat puasa Ramadan untuk kesehatan badan? Kajian-kajian ilmiah telah membuktikan bahwa puasa selama bulan Ramadan tidak menyebabkan malnutrisi atau gangguan asupan kalori karena tidak ada pembatasan jumlah dan jenis-jenis makanan yang diperlukan pada saat sahur maupun berbuka puasa.
Yang kedua puasa di bulan Ramadan dilakukan dengan rasa ikhlas bukan paksaan. Hal ini ternyata memengaruhi hipotalamus manusia. Sebagai perbandingan pada orang yang melakukan diet ketat untuk mengurangi berat badan, pusat lipostat di hipotalamus akan mengompensasi keadaan ini dengan menambah kembali berat badan pada saat program diet dihentikan, berbeda dengan penurunan berat badan yang dilakukan secara bertahap. Dengan pengontrolan sendiri dan penurunan berat badan secara bertahap dengan cara mengubah kebiasaan atau perilaku makan seperti pada bulan Ramadan, hal ini tidak menyebabkan hal-hal yang merugikan, malahan diharapkan akan menyebabkan perubahan permanen yang menguntungkan.
Puasa dalam bulan Ramadan berbeda dengan jenis puasa lainnya karena tidak ada pembatasan semua jenis makanan tertentu. Misalnya makan protein atau buah-buahan saja sehingga sebetulnya tidak ada defisiensi sesuatu jenis zat tertentu yang mungkin membahayakan kesehatan tubuh. Puasa di bulan Ramadan juga merupakan suatu latihan mendisiplinkan diri.
Orang-orang dengan kebiasaan buruk seperti merokok atau terlalu banyak minum kopi akan mendisiplinkan diri selama bulan Ramadan ini. Efek psikologis puasa di bulan Ramadan juga mendatangkan manfaat untuk kesehatan, umumnya orang yang menjalankan puasa akan merasa tenang dan bahagia karena menjalankan ibadah, emosi dan tindakan kekerasan juga dikurangi. Hal-hal positif inilah yang akan didapatkan untuk orang-orang yang berpuasa di bulan Ramadan.
Jadi, bolehkah seseorang wanita hamil menjalankan puasa meskipun tidak diwajibkan bagi wanita Muslimah yang sedang hamil maupun menyusui untuk menjalankan ibadah puasa? Ini bukan hal yang mudah untuk disikapi. Kehamilan bukan merupakan kelainan atau penyakit, kehamilan merupakan kondisi fisiologis yang dapat dialami oleh setiap wanita, jadi apabila tidak ada masalah kesehatan pada ibu maupun pada janin, maka ibadah puasa tidak menjadi kendala. Beberapa ahli berpendapat bahwa keringanan yang diberikan Allah SWT tidak menghendaki kerusakan bagi siapa pun, apalagi bayi yang ada di dalam kandungan sehingga hal ini merupakan suatu kemudahan.
Firman Allah dalam dalam surat Al-Baqarah (2):184 "....dan bagi orang-orang yang tidak sanggup melakukannya, maka ia wajib membayar fidyah, yaitu memberi makan satu orang miskin..." Pada ayat di atas disebutkan bahwa orang-orang yang tidak sanggup berpuasa wajib membayar fidyah sebagai pengganti puasanya. Fidyah adalah memberi makan seorang miskin sesuai dengan makanan yang dimakan oleh pembayar fidyah.
Dalam Kitab Tafsir Ibnu Katsir ada penjelasan dari para sahabat bahwa yang dikategorikan sebagai orang-orang yang tidak sanggup berpuasa adalah wanita hamil dan menyusui bila mereka takut diri dan bayinya akan mengalami bahaya. Oleh karena itu, untuk menjaga keselamatan fisik wanita hamil dan menyusui, mereka dibenarkan tidak berpuasa Ramadan dan sebagai gantinya mengeluarkan fidyah. Besarnya fidyah sesuai dengan biaya yang dikeluarkan untuk biaya makan dan minumnya setiap hari.
Sebaiknya dengan pertimbangan segala kondisi, wanita hamil pada trimester (tiga bulan) pertama boleh tidak menjalankan ibadah puasa karena pada trimester pertama terjadi organogenesis (pembentukan bagian-bagian organ janin termasuk otak) dan biasanya pada trimester pertama sering terjadi gangguan mual dan muntah sehingga asupan cairan dan kalori bisa terganggu.
Bila usia kehamilan mencapai trimester kedua dan ketiga (bulan ke empat sampai dengan sembilan), seorang wanita hamil dapat berpuasa dengan catatan bahwa kesehatan dirinya dan bayinya dalam kondisi yang baik dan puasa dilakukan sebaiknya setelah berkonsultasi dengan dokter atau dokter ahli kebidanan dan kandungan yang menangani dan melakukan pengawasan.
Kemungkinan gangguan pertumbuhan pada janin bukan disebabkan oleh karena asupan makanan yang kurang, melainkan lebih disebabkan oleh karena dehidrasi yang diakibatkan oleh karena tidak minum selama kurang lebih 12-13 jam.
Lalu, bagaimana sebaiknya cara seorang wanita hamil yang ingin berpuasa? Yang pertama dan yang terpenting adalah berkonsultasi dengan dokter ahli kebidanan dan kandungan Anda yang tentunya telah mengetahui riwayat kesehatan dan kehamilan yang pastinya akan berbeda dan sangat spesifik untuk tiap-tiap wanita hamil dan juga bagaimana kondisi janin di dalam kandungannya. Apabila ditemukan adanya penyulit lain seperti diabetes, hipertensi, atau kelainan sistem pencernaan, ibu sebaiknya tidak menjalankan ibadah puasa. Demikian juga apabila diketahui terdapat gangguan pertumbuhan janin, sebaiknya ibu tidak melaksanakan ibadah puasa. Bagi wanita hamil yang menjalankan puasa, prinsip bahwa nutrisi yang harus masuk adalah nutrisi yang baik harus dipertahankan.
Diet pada masa ini sangat diperlukan untuk menunjang kebutuhan nutrisi yang optimal bagi seorang ibu dan bayinya. Apa dan seberapa banyak yang ibu makan merupakan hal yang sangat penting untuk diperhatikan. Kecukupan semua zat yang sangat diperlukan untuk menjaga kesehatan, beberapa asupan gizi yang penting untuk diperhatikan adalah:
1. Zat besi. Vitamin C akan meningkatkan absorpsi zat besi dari sumber-sumber makanan yang mengandung zat besi seperti; hati, daging sapi, daging ayam, kacang-kacangan, dan bayam.
2. Asam folat. Penting untuk pertumbuhan janin, sumbernya dari sayur-sayuran yang berwarna hijau, hati, limpa, telur, dan daging.
3. Kalsium. Sumber kalsium yang penting didapatkan dari produk susu, ikan, tahu, brokoli, kacang-kacangan, dsb.
Ibu hamil juga harus memerhatikan konsumsi air, seorang wanita hamil harus minum sekurang-kurangnya 2 liter setiap harinya untuk menghindari timbulnya masalah yang tidak diinginkan.
Beberapa hal yang dianjurkan untuk diperhatikan selama berpuasa adalah menghindari konsumsi lemak, gula, garam, dan kafein yang berlebihan, sedapat mungkin mengonsumsi makanan yang masih segar tanpa bahan pengawet.
Makanlah makanan yang rendah lemak dan kurangi makanan yang diproses dengan cara digoreng. Sedapat mungkin makan buah-buahan dan sayur-sayuran yang cukup.
Seorang wanita hamil tanpa komplikasi kehamilan maupun komplikasi medis perlu pula menjalankan olah raga, tentunya dengan melakukan konsultasi sebelumya. Tujuan berolah raga adalah untuk mempertahankan tingkat kesehatan tubuh dan menambah stamina fisik dalam menghadapi persalinan.
Ketosis (yang terjadi dalam kondisi tubuh yang kelaparan) karena puasa pada wanita hamil trimester ketiga terjadi apabila puasa lebih dari 16 jam. Apabila ibu mengalami kelaparan, keton yang diproduksinya akan melewati plasenta yang digunakan oleh janin sebagai sumber pengganti sumber energi. Jika terdapat tanda-tanda bahwa puasa menyebabkan gangguan baik pada kesehatan ibu maupun janin, sebaiknya puasa segera dihentikan karena hal tersebut tidak bertentangan dengan ajaran agama.
(Tono Djuwantono, Staf Bagian Obstetri dan Ginekologi Perjan RSHS)
Ada beberapa pertimbangan mengenai dianjurkan atau tidaknya seorang wanita yang sedang hamil berpuasa di bulan Ramadan. Pertama yang perlu kita ketahui apakah manfaat puasa Ramadan untuk kesehatan badan? Kajian-kajian ilmiah telah membuktikan bahwa puasa selama bulan Ramadan tidak menyebabkan malnutrisi atau gangguan asupan kalori karena tidak ada pembatasan jumlah dan jenis-jenis makanan yang diperlukan pada saat sahur maupun berbuka puasa.
Yang kedua puasa di bulan Ramadan dilakukan dengan rasa ikhlas bukan paksaan. Hal ini ternyata memengaruhi hipotalamus manusia. Sebagai perbandingan pada orang yang melakukan diet ketat untuk mengurangi berat badan, pusat lipostat di hipotalamus akan mengompensasi keadaan ini dengan menambah kembali berat badan pada saat program diet dihentikan, berbeda dengan penurunan berat badan yang dilakukan secara bertahap. Dengan pengontrolan sendiri dan penurunan berat badan secara bertahap dengan cara mengubah kebiasaan atau perilaku makan seperti pada bulan Ramadan, hal ini tidak menyebabkan hal-hal yang merugikan, malahan diharapkan akan menyebabkan perubahan permanen yang menguntungkan.
Puasa dalam bulan Ramadan berbeda dengan jenis puasa lainnya karena tidak ada pembatasan semua jenis makanan tertentu. Misalnya makan protein atau buah-buahan saja sehingga sebetulnya tidak ada defisiensi sesuatu jenis zat tertentu yang mungkin membahayakan kesehatan tubuh. Puasa di bulan Ramadan juga merupakan suatu latihan mendisiplinkan diri.
Orang-orang dengan kebiasaan buruk seperti merokok atau terlalu banyak minum kopi akan mendisiplinkan diri selama bulan Ramadan ini. Efek psikologis puasa di bulan Ramadan juga mendatangkan manfaat untuk kesehatan, umumnya orang yang menjalankan puasa akan merasa tenang dan bahagia karena menjalankan ibadah, emosi dan tindakan kekerasan juga dikurangi. Hal-hal positif inilah yang akan didapatkan untuk orang-orang yang berpuasa di bulan Ramadan.
Jadi, bolehkah seseorang wanita hamil menjalankan puasa meskipun tidak diwajibkan bagi wanita Muslimah yang sedang hamil maupun menyusui untuk menjalankan ibadah puasa? Ini bukan hal yang mudah untuk disikapi. Kehamilan bukan merupakan kelainan atau penyakit, kehamilan merupakan kondisi fisiologis yang dapat dialami oleh setiap wanita, jadi apabila tidak ada masalah kesehatan pada ibu maupun pada janin, maka ibadah puasa tidak menjadi kendala. Beberapa ahli berpendapat bahwa keringanan yang diberikan Allah SWT tidak menghendaki kerusakan bagi siapa pun, apalagi bayi yang ada di dalam kandungan sehingga hal ini merupakan suatu kemudahan.
Firman Allah dalam dalam surat Al-Baqarah (2):184 "....dan bagi orang-orang yang tidak sanggup melakukannya, maka ia wajib membayar fidyah, yaitu memberi makan satu orang miskin..." Pada ayat di atas disebutkan bahwa orang-orang yang tidak sanggup berpuasa wajib membayar fidyah sebagai pengganti puasanya. Fidyah adalah memberi makan seorang miskin sesuai dengan makanan yang dimakan oleh pembayar fidyah.
Dalam Kitab Tafsir Ibnu Katsir ada penjelasan dari para sahabat bahwa yang dikategorikan sebagai orang-orang yang tidak sanggup berpuasa adalah wanita hamil dan menyusui bila mereka takut diri dan bayinya akan mengalami bahaya. Oleh karena itu, untuk menjaga keselamatan fisik wanita hamil dan menyusui, mereka dibenarkan tidak berpuasa Ramadan dan sebagai gantinya mengeluarkan fidyah. Besarnya fidyah sesuai dengan biaya yang dikeluarkan untuk biaya makan dan minumnya setiap hari.
Sebaiknya dengan pertimbangan segala kondisi, wanita hamil pada trimester (tiga bulan) pertama boleh tidak menjalankan ibadah puasa karena pada trimester pertama terjadi organogenesis (pembentukan bagian-bagian organ janin termasuk otak) dan biasanya pada trimester pertama sering terjadi gangguan mual dan muntah sehingga asupan cairan dan kalori bisa terganggu.
Bila usia kehamilan mencapai trimester kedua dan ketiga (bulan ke empat sampai dengan sembilan), seorang wanita hamil dapat berpuasa dengan catatan bahwa kesehatan dirinya dan bayinya dalam kondisi yang baik dan puasa dilakukan sebaiknya setelah berkonsultasi dengan dokter atau dokter ahli kebidanan dan kandungan yang menangani dan melakukan pengawasan.
Kemungkinan gangguan pertumbuhan pada janin bukan disebabkan oleh karena asupan makanan yang kurang, melainkan lebih disebabkan oleh karena dehidrasi yang diakibatkan oleh karena tidak minum selama kurang lebih 12-13 jam.
Lalu, bagaimana sebaiknya cara seorang wanita hamil yang ingin berpuasa? Yang pertama dan yang terpenting adalah berkonsultasi dengan dokter ahli kebidanan dan kandungan Anda yang tentunya telah mengetahui riwayat kesehatan dan kehamilan yang pastinya akan berbeda dan sangat spesifik untuk tiap-tiap wanita hamil dan juga bagaimana kondisi janin di dalam kandungannya. Apabila ditemukan adanya penyulit lain seperti diabetes, hipertensi, atau kelainan sistem pencernaan, ibu sebaiknya tidak menjalankan ibadah puasa. Demikian juga apabila diketahui terdapat gangguan pertumbuhan janin, sebaiknya ibu tidak melaksanakan ibadah puasa. Bagi wanita hamil yang menjalankan puasa, prinsip bahwa nutrisi yang harus masuk adalah nutrisi yang baik harus dipertahankan.
Diet pada masa ini sangat diperlukan untuk menunjang kebutuhan nutrisi yang optimal bagi seorang ibu dan bayinya. Apa dan seberapa banyak yang ibu makan merupakan hal yang sangat penting untuk diperhatikan. Kecukupan semua zat yang sangat diperlukan untuk menjaga kesehatan, beberapa asupan gizi yang penting untuk diperhatikan adalah:
1. Zat besi. Vitamin C akan meningkatkan absorpsi zat besi dari sumber-sumber makanan yang mengandung zat besi seperti; hati, daging sapi, daging ayam, kacang-kacangan, dan bayam.
2. Asam folat. Penting untuk pertumbuhan janin, sumbernya dari sayur-sayuran yang berwarna hijau, hati, limpa, telur, dan daging.
3. Kalsium. Sumber kalsium yang penting didapatkan dari produk susu, ikan, tahu, brokoli, kacang-kacangan, dsb.
Ibu hamil juga harus memerhatikan konsumsi air, seorang wanita hamil harus minum sekurang-kurangnya 2 liter setiap harinya untuk menghindari timbulnya masalah yang tidak diinginkan.
Beberapa hal yang dianjurkan untuk diperhatikan selama berpuasa adalah menghindari konsumsi lemak, gula, garam, dan kafein yang berlebihan, sedapat mungkin mengonsumsi makanan yang masih segar tanpa bahan pengawet.
Makanlah makanan yang rendah lemak dan kurangi makanan yang diproses dengan cara digoreng. Sedapat mungkin makan buah-buahan dan sayur-sayuran yang cukup.
Seorang wanita hamil tanpa komplikasi kehamilan maupun komplikasi medis perlu pula menjalankan olah raga, tentunya dengan melakukan konsultasi sebelumya. Tujuan berolah raga adalah untuk mempertahankan tingkat kesehatan tubuh dan menambah stamina fisik dalam menghadapi persalinan.
Ketosis (yang terjadi dalam kondisi tubuh yang kelaparan) karena puasa pada wanita hamil trimester ketiga terjadi apabila puasa lebih dari 16 jam. Apabila ibu mengalami kelaparan, keton yang diproduksinya akan melewati plasenta yang digunakan oleh janin sebagai sumber pengganti sumber energi. Jika terdapat tanda-tanda bahwa puasa menyebabkan gangguan baik pada kesehatan ibu maupun janin, sebaiknya puasa segera dihentikan karena hal tersebut tidak bertentangan dengan ajaran agama.
(Tono Djuwantono, Staf Bagian Obstetri dan Ginekologi Perjan RSHS)
1 Comments:
At 8:09 PM, Unknown said…
Terima kasih atas artikelnya sangat bermanfaat, jadi saya sebagai orang awam tidak buta atau asal dalam menafsirkan sesuatu. Kemarin konsultasi dengan dokter kandungan menjelaskan dengan hal yang sama selama kandungan sehat maka puasa tidak dipermasalahkan, yang penting tidak dipaksakan
Post a Comment
<< Home